You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Galandau
Galandau

Kec. Basidondo, Kab. Toli Toli, Provinsi Sulawesi Tengah

PENDAFATARAN PERANGKAT DESA

Administrator 22 Juli 2025 Dibaca 62 Kali

PENGUMUMAN

Nomor: 140/ 58.03 /04.2008/DGL/2025

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Galanadau tentang Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Galandau dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Galandau sebagai berikut:

  1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:
  • Kepala Dusun I Ogotunubu
  • Kepala Dusun III Lampakeobu

     2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 22 Juli 2025 s/d 24 Juli 2025

     3. Persyaratan Pelamar

         a. Persyaratan Umum :

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia Minimal 20 (Dua Puluh) tahun maksimal 42 (Empat puluh Dua) tahun
  • Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat 

         b. Persyaratan Khusus

  • Bagi bakal calon yang mendaftar dengan domisili dari luar Desa, melampirkan Surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa stempat selama menjadi perangkat Desa dan Dusun setempat selama menjadi pelaksanan kewilayaan, bermaterai cukup;
  • Bagi pengurus partai politik yang mencalonkan sebagai calon perangkat Desa harus mendapat izin tertulis dari pimpinan partai politik dan membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari pengurus partai politik apabila ditetapkan sebagai perangkat Desa bermaterai cukup;
  • Bagi Pegawai negeri Sipil, TNI dan Polri yang mencalonkan sebagai bakal Calon perangkat Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  1. Persyaratan Administrasi sebagai berikut :
  • Pada saat Pendaftaran

Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  • Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
  • Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
  • Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Desa Galandau.
  • Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
  1. Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;
  2. Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  3. Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
  4. Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
  5. Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat) foto kopi legalisir
  6. Copy Ijazah (SD, SMP dan SMA/ Sederajat) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar;
  • Pada Saat Terpilih Hasil Penyaringan Atau Seleksi

Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri

  1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polres ) foto kopi legalisir
  2. Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
  3. Tata Cara Pendaftaran:
  1. Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan informasi yang dilamar.
  2. Berkas Pendaftaran calon peserta diterima oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa mulai Pukul 09.00 s.d. 15.00 WITA setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa Galandau (tidak boleh diwakilkan).
  3. Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
  4. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui https://drive.google.com/drive/folders/1vAoGBMe1H2k7I7OP8HepxTdMXPLu7Moh?usp=drive_link

          Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa Galandau pada jam kerja, dan/atau menghubungi:

  • Sdr. Moh. Risal (Ketua)  NO. HP: 0853 3014 0586
  • Sdr. Nurlina (Sekretaris)  NO. HP: 0822 9049 9296

                        

Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.

Dokumen Lampiran

1753159553894186.pdf

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan